Ungkap Kasus Besar! Bareskrim Tangkap 2 Kurir Pembawa 20 Kg Sabu dari Malaysia

foto/tempo

Sekilas.co – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus penyelundupan besar-besaran narkotika jenis sabu dan ekstasi yang berasal dari Malaysia. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua orang kurir yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas negara.

“Pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu seberat 20 kilogram dan ekstasi sebanyak 20.000 butir jaringan Malaysia–Indonesia,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Senin (13/10/2025).

Baca juga:

Eko menjelaskan, dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing bernama M. Yunus (50) dan Muhammad Amin (25). Keduanya ditangkap saat tengah melakukan transaksi narkoba di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (11/10/2025) malam.

Penangkapan tersebut bermula dari hasil penyelidikan intensif setelah polisi mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu dan ekstasi dari Malaysia yang akan masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur darat di kawasan Cikarang. Tim kemudian melakukan pemantauan dan pembuntutan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan pelaku, yakni mobil Toyota Soluna, ditemukan dua koper berwarna biru berisi 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi,” ungkap Eko.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku M. Yunus mengaku mendapat perintah dari seseorang bernama Ayung, yang diduga merupakan pengendali jaringan narkoba asal Malaysia.

Yunus dijanjikan upah sebesar Rp100 juta apabila berhasil mengantarkan barang haram tersebut ke penerima di Indonesia. Sementara itu, tersangka Muhammad Amin mengaku hanya membantu Yunus untuk menjemput narkoba tersebut, dengan imbalan sebesar Rp50 juta.

“Para tersangka kini telah diamankan bersama seluruh barang bukti di Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam penyelundupan ini,” tambah Eko.

Pengungkapan ini menjadi salah satu bukti komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas jaringan peredaran narkotika internasional yang memanfaatkan jalur laut dan darat antara Malaysia dan Indonesia.

Artikel Terkait