Sekilas.co – Para menteri luar negeri dari sejumlah negara, yakni Indonesia, Yordania, Uni Emirat Arab, Pakistan, Turki, Arab Saudi, Qatar, serta Mesir, secara resmi menyampaikan dukungan mereka terhadap kepemimpinan Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump dalam upaya mengakhiri perang di Gaza. Dukungan ini disampaikan melalui pernyataan bersama yang dirilis di laman resmi Kementerian Luar Negeri RI pada Selasa, di mana para menlu menekankan keyakinan mereka bahwa Trump memiliki kemampuan untuk menemukan jalan menuju perdamaian yang berkelanjutan di kawasan Timur Tengah.
Dalam pernyataan tersebut, para menlu menyoroti pentingnya menjalin kemitraan erat dengan Amerika Serikat. Mereka menegaskan bahwa kolaborasi yang konstruktif antara dunia Muslim dan Washington merupakan faktor penting demi tercapainya keamanan dan stabilitas kawasan. Mereka juga menyambut baik pengumuman Presiden Trump terkait sejumlah poin penting, antara lain usulan penghentian perang, rencana pembangunan kembali Gaza, pencegahan pengungsian massal warga Palestina, upaya memajukan perdamaian komprehensif, hingga sikap tegas menolak aneksasi wilayah Tepi Barat.
Lebih jauh, para menlu menegaskan kesiapan mereka untuk terlibat secara positif serta konstruktif dengan pemerintah Amerika Serikat maupun pihak-pihak terkait lainnya demi menyelesaikan proses perjanjian yang diusulkan. Mereka menekankan bahwa langkah ini harus disertai dengan komitmen implementasi yang jelas agar tujuan utama berupa perdamaian, keamanan, serta stabilitas kawasan benar-benar dapat diwujudkan.
Komitmen tersebut juga mencakup kerja sama konkret dengan AS dalam mendorong kesepakatan komprehensif yang tidak hanya menghentikan perang, tetapi juga menjamin kelancaran pengiriman bantuan kemanusiaan tanpa hambatan ke Gaza. Isi kesepakatan yang mereka dukung mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari pencegahan pengungsian warga Palestina, pembebasan sandera, penyusunan mekanisme keamanan yang adil bagi seluruh pihak, penarikan pasukan Israel dari wilayah Gaza, hingga upaya pembangunan kembali infrastruktur di wilayah tersebut. Semua langkah ini dipandang sebagai bagian dari jalan menuju perdamaian yang adil berbasis solusi dua negara.
Dalam deklarasi yang dikeluarkan, para menlu juga menegaskan bahwa integrasi penuh antara Gaza dan Tepi Barat ke dalam sebuah negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, sesuai hukum internasional, merupakan syarat mutlak. Hal ini dianggap sebagai kunci untuk memastikan terciptanya stabilitas dan keamanan jangka panjang di kawasan, sekaligus membuka peluang bagi lahirnya perdamaian yang benar-benar menyeluruh dan berkeadilan.





