sekilas.co – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang timah ilegal di wilayah PT Timah, Kepulauan Bangka Belitung, mencapai sekitar Rp 300 triliun. Angka tersebut berasal dari aktivitas enam perusahaan tambang ilegal di kawasan PT Timah.
“Bisa dibayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja sudah mencapai total Rp 300 triliun. Kerugian negara memang sudah sebesar itu,” ujar Prabowo dalam keterangan pers di Kepulauan Bangka Belitung, yang dipantau melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 8 Oktober 2025.





