sekilas.co – POLITIKUS Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Nasir Djamil, berharap Presiden Prabowo Subianto menetapkan status bencana nasional atas banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah provinsi di Sumatera. Ia menilai langkah tersebut sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya para korban yang terdampak.
Nasir menjelaskan bahwa banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah membuat banyak keluarga terjebak, memutus akses darat, serta menghambat distribusi bantuan ke berbagai wilayah terdampak. Ia menyoroti kondisi lapangan yang memprihatinkan, baik dari sisi keselamatan warga maupun kerusakan infrastruktur. “Banjir besar ini telah menelan korban jiwa, memicu penyakit kulit, memadamkan aliran listrik di banyak daerah, serta menyebabkan kerugian material maupun immaterial yang sulit dihitung. Di Aceh, banjir akhir tahun ini merusak berbagai barang elektronik dan kendaraan bermotor warga,” ujar Nasir Djamil dalam keterangan tertulis di laman resmi DPR, Jumat, 28 November 2025.
Ia menambahkan bahwa penanganan bencana akan terhambat apabila pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional. Terlebih, terputusnya jalur darat di sejumlah kawasan mengakibatkan kelangkaan kebutuhan pokok yang semakin memberatkan warga, terutama para pengungsi yang sulit dijangkau bantuan daerah.
Anggota Komisi Hukum DPR itu menegaskan bahwa kondisi banjir kali ini telah memenuhi indikator yang tercantum dalam regulasi kebencanaan Indonesia, seperti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, serta Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu.
Ia menyebutkan bahwa penetapan bencana nasional dapat dilakukan apabila terdapat korban dalam jumlah besar, kerugian material signifikan, cakupan wilayah terdampak yang luas lintas daerah, terganggunya fungsi pelayanan publik dan pemerintahan, serta menurunnya kemampuan daerah dalam menangani bencana. Menurutnya, kondisi banjir di banyak provinsi sudah jelas memenuhi unsur-unsur tersebut. Nasir menegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. “Jika tidak segera ditetapkan sebagai bencana nasional, dikhawatirkan jumlah korban akan terus bertambah. Dengan kerendahan hati, kami mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan status tersebut. Negara dan pemerintah pusat harus hadir, turun tangan, dan menyalurkan bantuan yang lebih besar dan terkoordinasi,” ujar Nasir.
Sementara itu, pemerintah belum berencana menetapkan status bencana nasional atas banjir yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota di Sumatera. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyatakan bahwa status kebencanaan saat ini masih dianggap sebagai bencana daerah.
Banjir dan tanah longsor melanda tiga provinsi di Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Masing-masing daerah, kata Pratikno, telah menetapkan status bencana daerah. “Dengan status darurat bencana daerah,” ujar Pratikno usai rapat tanggap bencana di kantor BNPB, Jakarta Timur, Kamis, 27 November 2025.
Ia menilai status tersebut sudah cukup menjadi dasar untuk melakukan berbagai langkah penanganan. “Jadi sejauh ini tidak ada masalah karena masing-masing daerah telah menyatakan kondisi darurat bencana,” tuturnya.





