Kemkomdigi Tetapkan Pagu Anggaran 2026 untuk Operasional Infrastruktur

foto/ilustrasi

Sekilas.co – Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Ismail menyampaikan bahwa pagu anggaran kementerian tahun 2026 sebesar Rp8 triliun akan difokuskan pada kebutuhan operasional dan pemeliharaan infrastruktur digital.

Ismail menegaskan, anggaran tersebut krusial untuk mendukung keberlanjutan kontrak jangka panjang yang tengah berjalan, khususnya di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

Baca juga:

“Ini merupakan kelanjutan dari komitmen jangka panjang, misalnya untuk Palapa Ring, SATRIA-I yang setiap tahun masih berjalan, serta pemeliharaan BTS,” ujar Ismail di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Jumat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pagu anggaran tersebut juga mencakup belanja gaji pegawai Kemkomdigi dan biaya operasional kantor.

Namun demikian, Ismail menilai alokasi Rp8 triliun itu belum cukup untuk menutupi kebutuhan di luar kontrak yang ada. Ia mencontohkan, operasional infrastruktur Pusat Data Nasional di Cikarang masih memerlukan tambahan anggaran.

Meski demikian, Ismail menegaskan bahwa pihaknya akan menggunakan anggaran secara efisien dengan menghindari segala bentuk pemborosan. Contohnya melalui efisiensi pengadaan kendaraan dinas serta pengurangan rapat luring maupun perjalanan dinas yang tidak mendesak.

“Ada juga unit-unit yang tugas pokoknya memang mengharuskan melakukan perjalanan dinas. Misalnya pengawasan spektrum frekuensi radio hingga ke pelosok, ini tentu tetap kita siapkan anggarannya karena mereka memang harus turun ke lapangan,” ujarnya.

Dalam rapat tertutup bersama Komisi I DPR RI pada Senin (15/9), ditetapkan pagu anggaran Kemkomdigi tahun 2026 sebesar Rp8 triliun, atau sama dengan pagu awal.

“Anggaran Kemkomdigi Rp8 triliun, jadi ini kurang lebih sama dengan pagu awal, kemudian pagu anggaran, dan ini pagu definitifnya,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Sebelumnya, pada Juli lalu, Kemkomdigi sempat mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp12,6 triliun, sehingga kebutuhan total untuk tahun 2026 mencapai Rp20,3 triliun.

Namun, Meutya menegaskan pihaknya menghormati keputusan Badan Anggaran (Banggar) bahwa tidak ada kenaikan anggaran untuk 2026. Dengan kondisi tersebut, Kemkomdigi akan menata ulang prioritas agar program presiden maupun program kementerian tetap dapat dijalankan dengan baik.

“Kami patuh dan tentu akan mengatur ulang prioritas dari anggaran yang ada, agar semua program khususnya yang terkait Asta Cita presiden serta quick win Komdigi bisa terlaksana dengan baik,” jelasnya.

Artikel Terkait