Sekilas.co – Indonesia baru saja resmi meluncurkan Peta Jalan dan Panduan Aksi Ekosistem Karbon Biru, sebuah langkah strategis yang dinilai sebagai terobosan penting dalam upaya penanggulangan perubahan iklim.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa Indonesia menjadi negara pertama yang mengadopsi konsep Karbon Biru (Blue Carbon) secara konkret dan terstruktur melalui dokumen resmi yang dapat langsung diimplementasikan.
“Saya rasa ini justru pertama diadopsi secara konkret, ya konkret. Kementerian KKP berani menampilkan kepada kita bahwa inilah yang akan kita hadirkan untuk solusi global kita,” ujar Hanif setelah menghadiri peluncuran yang digelar di Paviliun Indonesia pada COP30 Brasil, Senin (17/11/2025).
Ia juga menambahkan bahwa keberanian Indonesia dalam memformulasikan panduan aksi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjadikan ekosistem laut dan pesisir sebagai pilar penting dalam diplomasi iklim.
Dalam kesempatan tersebut, Hanif menjelaskan bahwa program Karbon Biru akan dimasukkan ke dalam Second NDC (Nationally Determined Contribution) sebagai bagian dari komitmen Indonesia di bawah Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC).
Dengan memasukkan Karbon Biru ke dalam NDC, Indonesia ingin menunjukkan skala ambisi baru yang lebih tinggi dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca, termasuk penguatan peran ekosistem mangrove, padang lamun, dan rawa pesisir sebagai penyerap karbon alami.
“Kalau ambisi kita hari ini berada di angka 1,2 gigaton CO₂e untuk skenario emisi rendah, kemudian 1,4 gigaton untuk skenario emisi tinggi, maka dengan adanya kontribusi dari Blue Carbon, serapannya akan meningkat.
Hal ini akan memperkuat tingkat pengurangan emisi kita secara signifikan,” jelas Hanif. Ia menekankan bahwa Karbon Biru bukan hanya memperkaya strategi mitigasi, tetapi juga menjadi pendekatan adaptasi yang relevan bagi negara kepulauan seperti Indonesia.
Meski demikian, Hanif mengungkapkan bahwa revisi terhadap Second NDC masih menunggu persetujuan resmi atau green light dari UNFCCC. “Kapan persisnya itu, kita masih menunggu. Namun, kita sudah menyampaikan lebih dulu dokumen awalnya. Jadi setelah Bapak Sakti Trenggono menyampaikan kepada kami, selanjutnya akan kita teruskan ke UNFCCC,” tambahnya.
Peluncuran Peta Jalan dan Panduan Aksi Karbon Biru ini dilakukan oleh Menteri Hanif bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam rangkaian kegiatan COP30. Dokumen tersebut tidak hanya mengatur strategi teknis, tetapi juga menjabarkan langkah kolaboratif antara pemerintah pusat, daerah, komunitas pesisir, hingga lembaga internasional.
Keberadaan panduan ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim yang memanfaatkan potensi ekosistem lautnya untuk menghadirkan solusi iklim berbasis alam (nature-based solutions). Dengan ekosistem pesisir yang luas dan kaya, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk berkontribusi lebih dalam upaya global mengurangi emisi sekaligus melestarikan biodiversitas laut.
Peluncuran ini juga menjadi momentum bagi Indonesia untuk menunjukkan bahwa upaya penguatan ekosistem laut bukan hanya wacana, tetapi telah diimplementasikan dalam kebijakan nyata yang dapat diukur dampaknya. Pemerintah berharap, melalui langkah tersebut, wilayah pesisir dan laut dapat menjadi bagian integral dari solusi iklim global yang lebih efektif dan berkelanjutan.





