Sekilas.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan pengalihan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) bertujuan untuk mendorong efisiensi dalam pelaksanaan program pembangunan di daerah.
Ia mengungkapkan bahwa hasil monitoring dan evaluasi Kemendagri menunjukkan masih banyak daerah yang belum optimal dalam pengelolaan program dan anggarannya.
“(Realisasi anggaran yang tidak efisien) ini yang coba kita kurangi. Tapi ada juga banyak contoh baik dari daerah,” ujar Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Salah satu contoh yang disebutkan Mendagri adalah Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, yang dinilai berhasil menerapkan efisiensi anggaran dengan memangkas pos belanja perjalanan dinas, rapat, perawatan, hingga konsumsi makan-minum. Dana yang dihemat kemudian dialokasikan untuk membangun bendungan irigasi yang mampu mengairi sekitar 8.000 hektare sawah.
Menurut Tito, contoh tersebut membuktikan bahwa prinsip efisiensi dapat diterapkan oleh pemerintah daerah. Karena itu, pengalihan TKD diarahkan untuk mendukung program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti jaring pengaman sosial, pendidikan, Makan Bergizi Gratis (MBG), layanan kesehatan, dan pembangunan infrastruktur dasar.
Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan bahwa Kemendagri telah melakukan kajian terkait kapasitas fiskal daerah. Untuk daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang rendah, Kemendagri telah merekomendasikan kepada Kementerian Keuangan agar pengalihan TKD dilakukan secara terbatas. Sebaliknya, daerah dengan kapasitas fiskal yang kuat dinilai lebih siap untuk melakukan penyesuaian.
“Kita sudah petakan kapasitas fiskal setiap kabupaten/kota. Tim dipimpin Sekjen sudah menghitung kebutuhan minimal untuk belanja pegawai, operasional, dan standar pelayanan dasar,” jelasnya.
Di sisi lain, Tito juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap kebijakan daerah. Ia meminta kepala daerah untuk memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat serta melakukan sosialisasi sebelum menyusun dan menerapkan kebijakan.
“Ke depan, saya sudah sampaikan langsung lewat zoom meeting, pertimbangkan dua hal: lakukan sosialisasi dan lihat respons masyarakat. Kalau mayoritas setuju, laksanakan. Kalau mayoritas menolak, jangan dipaksakan,” tutup Mendagri.





