sekilas.co – ANGGOTA Komisi I DPR TB Hasanuddin menyatakan bahwa keberadaan bandara khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, berpotensi menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional. Ia menilai hal tersebut terjadi karena operasional bandara khusus itu diduga tidak melibatkan otoritas resmi negara.
Dia bahkan menyebut Bandara IMIP di Morowali sebagai bandara siluman. Menurutnya, keberadaan bandara tersebut bukan hanya bermasalah secara hukum, tetapi juga menyangkut aspek keamanan serta kedaulatan negara.
“Ini membuka peluang berbagai ancaman seperti penyelundupan, pergerakan orang tanpa pengawasan, hingga potensi gangguan terhadap keamanan nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 November 2025.
Ia menegaskan bahwa setiap fasilitas bandar udara wajib tunduk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan seluruh regulasi terkait keamanan serta pengawasan negara, termasuk bandara yang dimiliki perusahaan.
TB Hasanuddin menekankan bahwa bandara merupakan objek vital strategis. “Siapa pun pemiliknya, tetap harus berada di bawah kontrol penuh negara,” tuturnya.
Keberadaan Bea Cukai, Imigrasi, hingga otoritas penerbangan, kata dia, bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan yang wajib hadir dalam setiap operasional bandara.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa setiap mobilitas manusia dan barang melalui udara harus tercatat, diawasi, dan dikendalikan oleh negara. Karena itu, ia meminta pemerintah untuk tidak lengah atas kejadian yang terjadi di Bandara IMIP Morowali.
“Usut dan tindak tegas semua pejabat maupun pihak lain yang membiarkan bandara siluman di Morowali beroperasi tanpa kendali negara,” ujar purnawirawan TNI tersebut.
Keberadaan bandara itu terungkap ketika Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau latihan terintegrasi TNI di Morowali pada Kamis, 20 November 2025. Saat itu, Sjafrie menyebut bandara yang tidak diawasi Bea Cukai maupun Imigrasi sebagai sebuah anomali.
Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional tersebut menilai bahwa kedaulatan ekonomi Indonesia berpotensi terancam dengan adanya bandara itu. Ia pun akan melaporkan temuan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa memandang latar belakang siapa pun,” kata Sjafrie dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman Kementerian Pertahanan, Rabu, 26 November 2025.





