Dieng Resmi Menyandang Status Geopark Nasional

foto/istimewa

Sekilas.co – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengungkapkan bahwa kawasan dataran tinggi Dieng yang berada di Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara resmi ditetapkan sebagai Taman Bumi (Geopark) Nasional Dieng oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Penetapan geopark ini tidak hanya soal potensi wisata dan keindahan alam, tetapi juga harus dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan dan penelitian. Dengan begitu, keberadaan Dieng bisa kita jaga bersama,” ujarnya di Semarang, Rabu.

Baca juga:

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Yasin saat menerima penyerahan Sertifikat Salinan dan Sosialisasi Keputusan Menteri ESDM mengenai penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Dieng di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang.

Sejalan dengan status baru tersebut, ia pun mendorong agar potensi kawasan dataran tinggi Dieng terus dikembangkan secara berkelanjutan.

Sebagai catatan, kawasan Dataran Tinggi Dieng telah resmi ditetapkan sebagai Geopark Nasional melalui Surat Keputusan Kementerian ESDM Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 yang diterbitkan pada 7 Mei 2025.

Ia menjelaskan, status geopark ini berpotensi menarik minat para peneliti, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, sehingga hasil kajian yang dilakukan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan konservasi.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kawasan Dieng menyimpan banyak potensi untuk dikembangkan, salah satunya sektor pariwisata dengan keberadaan candi, tradisi potong rambut gimbal, serta kekayaan alam yang dimilikinya.

Dengan pengembangan berbagai potensi yang dimiliki Dieng, ia berharap kesejahteraan masyarakat setempat dapat terus meningkat.

Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara agar berkolaborasi dalam mengembangkan potensi kawasan Dieng secara bersama-sama.

“Tentu harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan begitu, pendapatan daerah dapat kembali dimanfaatkan untuk pembangunan wilayah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, menegaskan bahwa penetapan Dieng sebagai geopark nasional merupakan modal awal untuk membangun sistem pengelolaan yang lebih baik, profesional, dan berkelanjutan.

Geopark Nasional Dieng diharapkan menjadi rujukan dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo, dengan pengelolaan yang tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.

Ke depan, ia menargetkan agar Dataran Tinggi Dieng dapat meraih pengakuan sebagai UNESCO Global Geopark (UGG), sehingga diperlukan pengelolaan kawasan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Ia menyebutkan bahwa Dieng memiliki kekayaan alam luar biasa, mencakup 23 situs warisan geologi seperti Kawah Sikidang, Telaga Warna, hingga kerucut vulkanik Sikunir.

Selain itu, kawasan ini juga menyimpan delapan situs keanekaragaman hayati atau biosite, sembilan situs keragaman budaya, serta berbagai warisan tak benda.

Artikel Terkait