BGN Klarifikasi Dugaan 9 Balita di Tasikmalaya Keracunan MBG

foto/istimewa

sekilas.co – BADAN Gizi Nasional (BGN) membantah kabar mengenai sembilan balita di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang disebut mengalami keracunan usai menyantap makanan bergizi gratis (MBG). Menurut hasil investigasi, para balita tersebut baru mengonsumsi makanan beberapa jam setelah waktu ideal penyajian. “Para balita baru mengonsumsi pada pukul 16.00–17.00,” ujar Ketua Tim Investigasi BGN, Karimah Muhammad, dalam keterangan tertulis, Kamis, 16 Oktober 2025.

Sebelumnya, sempat beredar pemberitaan bahwa sembilan balita dari dua Posyandu di Desa Cibeber, Kecamatan Manonjaya, Tasikmalaya, mengalami mual dan muntah setelah menyantap menu MBG pada Selasa, 14 Oktober 2025. Menu MBG tersebut terdiri atas ayam suwir bumbu kecap, tahu goreng tepung, tumis wortel kembang kol, buah kelengkeng, dan susu UHT.

Baca juga:

Hasil penelusuran menunjukkan adanya jeda waktu cukup panjang antara waktu pengiriman dan konsumsi. Hidangan MBG dikirim ke Posyandu pada pukul 10.00–11.00 WIB, sementara batas aman konsumsi atau “best before” seharusnya sebelum pukul 13.00. “Jadi, mereka makan jauh di luar waktu yang disarankan,” kata Karimah.

Dia menjelaskan, makanan yang disimpan terlalu lama berisiko mengalami pertumbuhan bakteri berbahaya, terutama jika dikonsumsi oleh balita. “Bakteri hanya memerlukan waktu 15–20 menit untuk berkembang biak, sehingga jumlahnya menjadi dua kali lipat,” ujar Karimah.

Tim BGN juga mengungkapkan bahwa satu dari sembilan balita sempat diberi pempek setelah menyantap makanan dari menu MBG. Sementara seorang lainnya bukan penerima manfaat program MBG. Orang tua anak tersebut mengaku bernama Dindi dan menyebut dirinya sebagai relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di Tasikmalaya Manonjaya Cibeber. Namun, hasil penelusuran tim tidak menemukan nama tersebut dalam daftar relawan maupun data penerima manfaat.

Ketika polisi mengumpulkan para ibu yang anaknya disebut menjadi korban, perempuan bernama Dindi tidak hadir. BGN juga menyayangkan tidak ada media yang melakukan konfirmasi langsung kepada pihak SPPG Tasikmalaya Manonjaya Cibeber setelah kabar tersebut beredar.

Kepala SPPG Tasikmalaya Manonjaya Cibeber, Elvira Hawari, menyampaikan bahwa seluruh balita yang sempat mengalami gejala tersebut telah pulih keesokan harinya. “Mereka sudah bermain seperti biasa,” ujarnya.

Untuk memastikan keamanan pangan, Puskesmas dan Dinas Kesehatan telah mengambil sampel makanan MBG untuk diuji di laboratorium. Meski dapur SPPG tetap beroperasi, distribusi MBG sementara dihentikan sambil menunggu hasil pemeriksaan.

Tim Investigasi BGN menyimpulkan bahwa insiden tersebut bukan disebabkan oleh kesalahan pengolahan MBG, melainkan karena makanan dikonsumsi jauh melebihi waktu aman. Karimah juga menemukan adanya faktor sosial yang berperan  sebagian keluarga penerima manfaat di Desa Cibeber hanya makan dua kali sehari, sehingga hidangan MBG sering disimpan hingga sore hari.

“Kami sarankan agar instruksi waktu konsumsi ditulis dengan jelas dan ditempel di posyandu, tidak hanya disampaikan secara lisan,” ujar Karimah. Ia juga menambahkan agar kader posyandu menyarankan anak tidak sarapan terlebih dahulu sebelum datang ke posyandu, supaya menu MBG dapat dimakan sebagai santapan pagi menjelang siang.

Artikel Terkait