Anggota DPR Tim Transformasi Polri Akan Patuh pada Komite Reformasi Prabowo

foto/kompas/Rahel

Sekilas.co – Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, meyakini bahwa tim transformasi yang dibentuk secara internal oleh kepolisian akan tunduk dan mengikuti arahan Komite Reformasi Polri yang dibentuk langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Ia menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai penggagas pembentukan tim internal tersebut, tentu memahami dengan baik tujuan utama Presiden Prabowo dalam melahirkan Komite Reformasi Polri.

“Prinsipnya jelas, Presiden adalah pemimpin tertinggi bangsa ini. Maka otomatis tim yang dibentuk oleh Polri juga akan tunduk pada tim yang dibentuk oleh Presiden. Itu intinya. Siapa yang mau membangkang terhadap perintah Presiden? Presiden memegang kekuasaan tertinggi, dan saya yakin pimpinan Polri sangat memahami hal tersebut,” ujar Soedeson ketika dikonfirmasi pada Jumat (3/10/2025).

Baca juga:

Politikus Partai Golkar itu menegaskan bahwa keberadaan tim transformasi Polri tidak dimaksudkan untuk menyaingi, melainkan justru membantu dan mempersiapkan kebutuhan yang kelak diperlukan oleh Komite Reformasi Polri.

“Jadi, sama sekali tidak ada tumpang tindih. Karena begini, yang paling paham tentang kondisi internal Polri tentu adalah Polri sendiri. Sementara tim bentukan Presiden hadir untuk menjamin objektivitas dalam proses reformasi. Jadi keduanya saling melengkapi, tidak saling bertabrakan,” jelas Soedeson.

Sebelumnya diberitakan, Komite Reformasi Polri yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto mulai memperlihatkan perkembangan. Pembentukan komite ini menjadi bagian dari langkah evaluasi sekaligus upaya perbaikan menyeluruh di tubuh kepolisian. Sejumlah tokoh nasional tercatat akan bergabung dalam komite tersebut, mulai dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, mantan Menko Polhukam Mahfud MD, hingga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie.

Yusril bahkan menyampaikan bahwa paling lambat pada pertengahan Oktober 2025, susunan lengkap Komite Reformasi Kepolisian akan diumumkan secara resmi. Hal ini ia sampaikan saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/9/2025).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menambahkan, komite tersebut berbeda dengan Tim Transformasi Reformasi yang dibentuk Kapolri di internal institusinya. Meski demikian, pemerintah dan Polri memiliki semangat yang sama, yaitu memperbaiki dan membenahi kinerja kepolisian. “Semangatnya sebenarnya sama. Hanya saja, internal kepolisian juga berinisiatif membentuk timnya sendiri. Dan itu patut kita apresiasi,” ujar Prasetyo di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).

Sementara itu, Wakil Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menegaskan bahwa komite bentukan Presiden akan menjadi tim utama dalam pelaksanaan reformasi Polri. “Yang penting, yang utama itu adalah tim bentukan Presiden,” kata Bambang. Namun demikian, ia menekankan bahwa Komite Reformasi Kepolisian dan Tim Transformasi Reformasi Polri tetap akan bekerja sama secara sinergis.

Adapun Tim Transformasi Reformasi Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit melibatkan 47 jenderal serta lima perwira menengah. Tim tersebut diharapkan dapat mendukung dan membantu Komite Reformasi Polri bentukan Presiden. “Jadi, walaupun Presiden membentuk tim reformasi, tim internal Polri tetap berperan untuk membantu, sehingga ada sinergi nyata di dalam proses reformasi kepolisian,” tutur Bambang.

Artikel Terkait