Sekilas.co – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui sembilan calon hakim agung dan satu calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung. Kesepuluh calon hakim tersebut telah dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan oleh Komisi III DPR.
Persetujuan itu disahkan dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2025–2026, yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana Soediro, menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan.
Secara keseluruhan, terdapat 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc yang mengikuti fit and proper test. Dede Indra menegaskan bahwa pengalaman, kecakapan, kemampuan, wawasan, integritas, serta moralitas merupakan syarat utama untuk dapat diangkat sebagai hakim agung maupun hakim ad hoc di Mahkamah Agung.
“Kami berupaya seoptimal mungkin memilih hakim agung dan hakim ad hoc HAM Mahkamah Agung yang diyakini mampu menjaga profesionalisme, integritas, etika, moral, serta melaksanakan tugasnya tanpa cela dalam perjalanan kariernya,” ujar Dede saat menyampaikan keterangan di ruang sidang paripurna Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.
Dede menambahkan, Komisi Hukum DPR menyadari pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan kewenangan konstitusional untuk menguji kelayakan para calon hakim. Ia menekankan, posisi hakim agung maupun hakim ad hoc adalah jabatan yang sangat strategis. “Karena itu sering disebut sebagai wakil Tuhan, sebab kewenangan seorang hakim begitu besar dan luar biasa,” katanya.
Sembilan hakim agung yang disetujui DPR meliputi Suradi (Kamar Pidana); Ennid Hasanuddin dan Heru Pramono (Kamar Perdata); Lailatul Arofah dan Muhayah (Kamar Agama); Agustinus Purnomo Hadi (Kamar Militer); Hari Sugiharto (Kamar Tata Usaha Negara); serta Budi Nugroho dan Diana Malemita Ginting (Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak). Adapun hakim ad hoc HAM yang disetujui ialah Mohammad Puguh Haryogi.
Usai laporan Dede Indra disampaikan, Puan Maharani selaku pimpinan rapat meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir. “Apakah laporan Komisi III DPR RI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung serta hakim ad hoc HAM Mahkamah Agung tahun 2025 dapat disetujui?” tanya Puan.
Pertanyaan itu dijawab serentak oleh peserta rapat dengan kata “setuju.” Puan pun mengetukkan palu sebagai tanda pengesahan.
Setelah itu, Puan menyampaikan ucapan selamat kepada sembilan hakim agung dan satu hakim ad hoc HAM yang telah disetujui DPR. “Semoga saudara-saudari mampu menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, profesionalitas, integritas, serta amanah,” ucapnya.





