Sekilas.co – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) secara resmi mengumumkan dan menetapkan pasangan Matius D. Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih untuk periode 2025–2030 dalam rapat paripurna yang digelar di Jayapura pada Senin (22/9).
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, dalam keterangannya di Jayapura pada Selasa, menjelaskan bahwa penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah serta putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua.
“Pemilu kepala daerah serentak 2024 menjadi sejarah baru dalam perjalanan demokrasi kami di Papua. Dengan selesainya proses ini, kami berharap seluruh pihak dapat menerima hasil penetapan secara lapang dada,” ujar Bonai.
Ia menegaskan bahwa DPR Papua mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengesampingkan perbedaan politik yang sempat terjadi selama proses kontestasi dan bersama-sama fokus pada pembangunan Papua ke depan.
“Ini adalah kemenangan seluruh rakyat Papua. Mari kita satukan pandangan, bergandengan tangan, dan bekerja sesuai bidang masing-masing demi memajukan Tanah Papua yang kita cintai,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Papua terpilih, Aryoko Rumaropen, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi yang mendalam kepada masyarakat Papua atas kepercayaan yang telah diberikan kepada dirinya bersama Matius D. Fakhiri.
“Penetapan DPR Papua malam ini merupakan langkah penting dalam proses demokrasi. Kami menunggu tahap selanjutnya yakni pelantikan di Jakarta sesuai dengan Keputusan Presiden,” ujarnya.
Aryoko juga mengingatkan seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta mendukung proses pemerintahan yang akan berjalan ke depan.
“Ini bukan kemenangan pribadi atau kelompok, melainkan kemenangan seluruh masyarakat Papua yang tersebar di delapan kabupaten dan satu kota. Kami siap mengemban amanah rakyat untuk membangun Papua menjadi lebih baik,” tegasnya.
Sebagai informasi, pasangan Matius D. Fakhiri–Aryoko Rumaropen berhasil unggul dengan perolehan 259.817 suara atau sekitar 50,4 persen dari total suara sah, sehingga berhak ditetapkan sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2025–2030.





