Emas Antam Naik Rp1.000, Kini Dijual Rp2,123 Juta per Gram

foto/ilustrasi

Sekilas.co – Harga emas Antam yang tercantum di laman resmi Logam Mulia pada Senin (22/9), tercatat mengalami kenaikan tipis sebesar Rp1.000 per gram. Harga naik dari sebelumnya Rp2.122.000 menjadi Rp2.123.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas ke Antam tercatat sebesar Rp1.970.000 per gram.

Baca juga:

Transaksi penjualan emas dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

  • 1,5 persen untuk pemegang NPWP,

  • dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback ini langsung dipotong dari total nilai yang dibayarkan ke penjual.

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam per pecahan yang tercatat hari ini:

  • 0,5 gram: Rp1.111.500

  • 1 gram: Rp2.123.000

  • 2 gram: Rp4.186.000

  • 3 gram: Rp6.254.000

  • 5 gram: Rp10.390.000

  • 10 gram: Rp20.725.000

  • 25 gram: Rp51.687.000

  • 50 gram: Rp103.295.000

  • 100 gram: Rp206.512.000

  • 250 gram: Rp516.015.000

  • 500 gram: Rp1.031.820.000

  • 1.000 gram: Rp2.063.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, juga berlaku pemotongan PPh 22 sesuai PMK yang sama, yakni:

  • 0,45 persen untuk pembeli dengan NPWP,

  • dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti kepatuhan pajak.

Artikel Terkait