Sekilas.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap bahwa buronan kasus penyelundupan narkoba, Dewi Astutik, yang dikenal sebagai otak di balik masuknya 2 ton sabu senilai sekitar Rp 5 triliun ke Indonesia, sempat berpindah-pindah negara selama pelariannya.
Ia tercatat beberapa kali meninggalkan Kamboja dan menuju Thailand serta Hong Kong karena masa izin tinggalnya di Kamboja telah kedaluwarsa.
“Selama berada di Kamboja, dia dua kali keluar menuju Thailand dan Hong Kong karena visanya habis, sehingga wajib keluar terlebih dahulu dari negara tersebut,” ujar Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto saat dihubungi, Kamis (4/12/2025).
Suyudi menjelaskan bahwa Dewi pertama kali tiba di Kamboja pada Februari 2023. Namun, ia tidak memerinci lebih lanjut mengenai waktu spesifik ketika Dewi melakukan perjalanan ke dua negara tersebut.
Menurut mantan Kapolda Banten itu, Dewi sengaja menghindari masuk ke Indonesia karena menyadari statusnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Bahkan, sejak 3 Oktober 2024, namanya telah resmi tercantum dalam red notice Interpol sehingga ruang geraknya semakin terbatas.
“Kalau kembali ke Indonesia, dia tidak berani, karena statusnya sudah DPO,” jelasnya.
Aktor Utama Penyelundupan Sabu Rp 5 Triliun
Dewi Astutik akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (1/12) setelah cukup lama menjadi pelarian dalam kasus penyelundupan sabu 2 ton tersebut. Ia diduga sebagai pihak yang mengendalikan jaringan narkoba internasional yang beroperasi hingga ke wilayah Indonesia.
“DPO ini merupakan aktor utama dari penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun serta sejumlah kasus narkotika lainnya di Indonesia,” tegas Komjen Suyudi dalam konferensi pers, Selasa (2/12).
Penangkapannya merupakan hasil operasi bersama lintas negara yang melibatkan BNN RI, BAIS di Kamboja, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Polri dalam koordinasi Interpol, serta dukungan Bea Cukai, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Luar Negeri.
Suyudi menyebut bahwa keberhasilan pengungkapan ini menjadi penyelamatan besar bagi masyarakat Indonesia dari ancaman narkoba.
“Pengungkapan 2 ton sabu ini mampu menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari bahaya narkotika,” tuturnya.





