Tragedi Kebakaran di Hong Kong 7 WNI Meninggal dan 79 PMI Masih Belum Terverifikasi

foto/istimewa

Sekilas.co – Kebakaran hebat yang terjadi di Apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, pada Rabu (26/11/2025) memicu kecemasan di kalangan keluarga pekerja migran di Indonesia. Dari empat Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang dilaporkan hilang kontak, dua di antaranya, Mardiana dan Yasmiati, disebut berasal dari Ponorogo.

Belum Tercatat di Sistem PMI Ponorogo. Jajaran Dinas Tenaga Kerja Ponorogo (Disnaker Ponorogo) menyatakan belum menerima laporan resmi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia Hong Kong (KJRI Hong Kong) terkait kedua nama tersebut.

Baca juga:

Kepala Bidang Pemberdayaan TKI dan Transmigrasi Disnaker, Muhrodi, menyampaikan bahwa nama Mardiana dan Yasmiati tidak tercatat dalam database PMI terkini. “Kami sudah mengecek sistem, tetapi dua nama itu tidak ada. Bisa jadi mereka sudah terlalu lama bekerja di sana sehingga belum diperbarui sejak 2019,” jelasnya pada Jumat (28/11/2025). Hingga saat ini, identitas dan alamat keduanya juga belum bisa diverifikasi.

Konfirmasi Resmi dari KJRI Masih Dinanti. Muhrodi menegaskan bahwa informasi yang beredar sejauh ini bersumber dari media sosial, sehingga tidak dapat dijadikan acuan resmi.

“Kami baru menerima kabar ini pagi ini. Kebenarannya masih belum bisa dipastikan. Kami terus berkoordinasi dengan KJRI Hong Kong untuk memastikan data PMI,” ujarnya. Sementara itu, KJRI Hong Kong meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu informasi resmi, dan berharap bahwa tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban dalam insiden ini.

Hong Kong Masih Menjadi Tujuan Utama Pekerja Migran Ponorogo. Hong Kong selama ini dikenal sebagai salah satu negara tujuan favorit bagi pekerja migran dari Ponorogo. Data Disnaker menunjukkan bahwa sepanjang 2024, sebanyak 1.767 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dari Ponorogo berangkat ke Hong Kong. Hingga 31 Oktober 2025, sebanyak 1.391 CPMI kembali terdaftar untuk penempatan ke Hong Kong.

“Selain Taiwan, Hong Kong memang menjadi primadona bagi PMI asal Ponorogo,” tambah Muhrodi. Disnaker kemudian mengimbau keluarga PMI yang kesulitan menghubungi kerabat mereka di Hong Kong agar segera menghubungi hotline resmi KJRI di +852-5242-2240.

Artikel Terkait