Mulai 2026 Tunjangan Profesi Guru Ditargetkan Cair Setiap Bulan

foto/istimewa

sekilas.co – KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah menargetkan agar mulai 2026 penyaluran tunjangan profesi guru bisa dilakukan setiap bulan. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, dalam acara Ngopi Bareng Media menuju Hari Guru Nasional 2025 di Jakarta Selatan, Senin, 24 November 2025.

Nunuk memaparkan bahwa mekanisme di Kementerian Keuangan saat ini masih mengatur penyaluran tunjangan guru secara triwulanan. Namun, Kemendikdasmen telah menyiapkan perubahan regulasi agar tahun depan pembayaran bisa dilakukan setiap bulan. “Kami berupaya pada 2026 penyaluran izin (tunjangan guru) dapat dilakukan bulanan. Ada aturan yang tidak bisa langsung diubah, tapi arah kebijakan sudah menuju ke sana,” ujarnya.

Baca juga:

Ia menekankan bahwa skema bulanan diperlukan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan mengurangi keterlambatan yang selama ini banyak disebabkan oleh persoalan teknis, mulai dari rekening tidak aktif hingga proses validasi beban mengajar 24 jam oleh pemerintah daerah.

Nunuk juga menyampaikan bahwa sejak awal 2024, Kemendikdasmen sudah mempercepat proses dengan menyalurkan tunjangan langsung ke rekening guru, tidak lagi melalui pemerintah daerah seperti sebelumnya. Saat ini, menurut Nunuk, penyaluran tunjangan khusus guru maupun TPG telah mencapai 100 persen. Meski demikian, masih ada sekitar 5 persen kasus yang tertunda, terutama akibat kendala administrasi di daerah atau rekening guru yang tidak aktif. “Ini yang terus kami dorong agar pemda mempercepat validasi dan memastikan rekening guru aktif,” ujar Nunuk.

Kemendikdasmen menargetkan seluruh guru yang berhak sudah menerima tunjangannya pada peringatan Hari Guru. Perubahan mekanisme penyaluran menjadi bulanan diharapkan dapat mulai diterapkan tahun depan setelah penyesuaian regulasi antara Kemendikdasmen dan Kemenkeu selesai.

Artikel Terkait