Keraton Surakarta Gelar Jumenengan Pakubuwono XIV, Adik PB XIII: Komunikasi Masih Belum Tuntas

foto/istimewa

sekilas.co – Adik mendiang Sri Susuhunan Pakubuwono XIII (PB XIII), Gusti Raden Ayu (GRA) Koes Murtiyah Wandansari, mengatakan suksesi kepemimpinan di Keraton Surakarta masih memerlukan rembug keluarga besar agar pelaksanaannya sesuai ketentuan adat maupun hukum nasional.

Menurut Gusti Moeng, sapaan akrabnya, Keraton Surakarta Hadiningrat adalah National Living Heritage atau cagar budaya hidup yang masih lengkap dengan semua elemennya.
“Oleh karena itu keberadaannya harus dilindungi berdasarkan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 12 November 2025.

Baca juga:

Pernyataan tertulis ini muncul setelah beredarnya pemberitaan mengenai agenda Jumenengan atau upacara kenaikan takhta Pakubuwono XIV yang dijadwalkan pada Sabtu, 15 November 2025.

Gusti Moeng menambahkan, dalam rangka menjalankan amanat konstitusi dan pemajuan kebudayaan Keraton Surakarta melalui Kementerian Kebudayaan, negara wajib hadir untuk memastikan proses pengelolaan karaton berjalan sesuai adat dan sinkron dengan hukum nasional, sehingga pelaksanaan berjalan baik, tertib, damai, dan penuh hikmat.

Saat ini KGPH Hangabehi sebagai putera tertua Paku Buwono XIII masih berupaya melakukan komunikasi dengan adiknya, KGPH Purboyo, yang sampai saat ini belum tuntas pembicaraannya,” kata Gusti Moeng.

Seruan musyawarah keluarga

Terpisah, BRM Nugroho Iman Santoso, cucu Kanjeng Sinuhun Paku Buwono XI sekaligus putra Gusti Pangeran Haryo (GPH) Notopuro, menekankan pentingnya musyawarah besar keluarga Dinasti Mataram agar konflik internal masa lalu tidak terulang.

Ia menegaskan, proses suksesi Karaton Kasunanan Surakarta tidak bisa dilakukan secara sepihak. Semua trah, dari Paku Buwono II hingga PB XIII, memiliki tanggung jawab moral dan sejarah untuk menjaga warisan leluhur melalui musyawarah.

“Semua trah Dinasti Mataram harus duduk bersama untuk bermusyawarah dan menghasilkan kesepakatan mufakat. Jangan sampai terjadi konflik berikutnya atau mengulang perpecahan yang pernah ada,” kata BRM Nugroho.

Menurutnya, musyawarah yang melibatkan seluruh trah adalah satu-satunya jalan untuk menghasilkan keputusan sah yang diterima semua pihak, sehingga Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dapat kembali menjadi simbol kebersamaan, kehormatan, dan keluhuran budaya Jawa.

“Karaton bukan milik keluarga inti semata, tetapi milik seluruh keluarga besar Dinasti Mataram. Keputusan apapun harus dilandasi rembug bersama, bukan klaim sepihak,” ujarnya.

BRM Nugroho juga mengajak seluruh pihak di lingkungan karaton untuk menahan diri dan menempatkan kepentingan Kasunanan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Kami dari Trah Awu Sepuh dan seluruh keluarga besar PB II hingga PB XI siap duduk bersama demi kebaikan, kemaslahatan, dan kemakmuran Karaton Kasunanan Surakarta ke depan. Jangan sampai karaton hancur karena ambisi dan klaim yang belum memiliki legitimasi,” tambahnya.

Ia berharap seruan ini menjadi titik awal rekonsiliasi dan persatuan di Karaton Surakarta Hadiningrat, sekaligus memperkuat silaturahmi antartrah Dinasti Mataram.
“Inilah saatnya kita kembali ke pesan leluhur: rukun, rembug, mufakat. Dari situlah marwah dan kejayaan Karaton Kasunanan Surakarta dapat ditegakkan kembali,” kata BRM Nugroho.

Konfirmasi pelaksanaan Jumenengan PB XIV

Sebelumnya, informasi pelaksanaan jumenengan PB XIV telah beredar melalui surat resmi panitia dan undangan yang diterima kalangan internal serta media. Rencana ini dibenarkan oleh putri sulung mendiang PB XIII, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbai Kusuma Dewayani.

“Surat resmi mengenai pelaksanaan Hajad Dalem Jumeneng Dalem Nata Binayangkare S.I.S.K.S. Paku Buwono XIV yang beredar adalah benar dan sah, dikeluarkan Panitia Jumeneng Dalem Nata Binayangkare Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat,” ujar Gusti Timoer, yang juga ketua panitia acara, saat dimintai konfirmasi, Rabu, 12 November 2025.

Artikel Terkait