Prabowo: Kerugian Akibat Tambang Ilegal di Babel Capai Rp 300 Triliun

foto/istimewa

sekilas.co – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang timah ilegal di wilayah PT Timah, Kepulauan Bangka Belitung, mencapai sekitar Rp 300 triliun. Angka tersebut berasal dari aktivitas enam perusahaan tambang ilegal di kawasan PT Timah.

“Bisa dibayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja sudah mencapai total Rp 300 triliun. Kerugian negara memang sudah sebesar itu,” ujar Prabowo dalam keterangan pers di Kepulauan Bangka Belitung, yang dipantau melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 8 Oktober 2025.

Baca juga:

Kepala negara meyakini ke depan pemerintah mampu menyelamatkan ratusan triliun rupiah. Tindakan ini, menurut Prabowo, juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas penyelundupan, tambang ilegal, dan segala bentuk pelanggaran hukum. “Kami menegakkan aturan dan tidak peduli siapa pun yang terlibat,” ujarnya.

Prabowo menyaksikan penyerahan barang rampasan negara di kawasan PT Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025. Barang rampasan tersebut berupa enam smelter dan sejumlah aset dari enam perusahaan tambang timah yang melakukan kegiatan ilegal di wilayah PT Timah, yang kemudian diserahkan kepada PT Timah.

Kejaksaan Agung telah menyita aset-aset itu. Prabowo menyebut nilai aset yang disita mencapai sekitar Rp 6 hingga Rp 7 triliun.

Mantan Menteri Pertahanan itu mengatakan kawasan smelter ini juga menyimpan potensi tumpukan tanah jarang yang mengandung monasit, mineral yang digunakan dalam industri teknologi tinggi dan energi. Prabowo menyebut tanah jarang tersebut belum diolah.

Ia memperkirakan nilai beberapa material itu bisa melebihi nilai aset yang disita. Satu ton monasit bisa mencapai US$ 200 ribu.

“Monasit itu satu ton nilainya bisa ratusan ribu dolar, sampai US$ 200.000. Padahal total ditemukan puluhan ribu ton, mendekati 4.000 ton di satu perusahaan ini saja,” kata Prabowo.

Sekretariat Presiden melaporkan bahwa beberapa barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam, antara lain:

  • 108 unit alat berat;

  • 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer);

  • 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok;

  • Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton);

  • Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton);

  • Mess karyawan 1 unit;

  • Kendaraan 53 unit;

  • Tanah 22 bidang seluas 238.848 meter persegi;

  • Alat pertambangan 195 unit;

  • Logam timah 680.687,6 kg;

  • 6 unit smelter; serta

  • Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp 202.701.078.370, USD 3.156.053, 53.036.000 yen, 524.501 dolar Singapura, 765 Euro, 100.000 won Korea, dan 1.840 dolar Australia.

Artikel Terkait